Minggu, 18 November 2012

PERTANIAN BERKELANJUTAN




A. Definisi

Menurut Sanganatan (1989) bahwa istilah umum “pertanian” berarti kegiatan menanami tanah dengan tanaman yang nantinya menghasilkan suatu yang dapat dipanen, dan kegiatan pertanian merupakan campur tangan manusia terhadap tumbuhan asli dan daur hidupnya. (Rohmad, 2012)

Pertanian Berkelanjutan adalah keberhasilan dalam mengelola sumberdaya untuk kepentingan pertanian dalam memenuhi kebutuhan manusia, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta konservasi sumberdaya alam. (Sihotang, 2009)

B. Kriteria sistem pertanian berkelanjutan

Sistem pertanian berkelanjutan harus dievaluasi berdasarkan pertimbangan beberapa kriteria, antara lain:

1. Aman menurut wawasan lingkungan, berarti kualitas sumberdaya alam dan vitalitas keseluruhan agroekosistem dipertahankan/mulai dari kehidupan manusia, tanaman dan hewan sampai organisme tanah dapat ditingkatkan. Hal ini dapat dicapai apabila tanah terkelola dengan baik, kesehatan tanah dan tanaman ditingkatkan, demikian juga kehidupan manusia maupun hewan ditingkatkan melalui proses biologi. Sumberdaya lokal dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga dapat menekan kemungkinan terjadinya kehilangan hara, biomassa dan energi, dan menghindarkan terjadinya polusi. Menitikberatkan pada pemanfaatan sumberdaya terbarukan.

2. Menguntungkan secara ekonomi, berarti petani dapat menghasilkan sesuatu yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya sendiri/ pendapatan, dan cukup memperoleh pendapatan untuk membayar buruh dan biaya produksi lainnya. Keuntungan menurut ukuran ekonomi tidak hanya diukur langsung berdasarkan hasil usaha taninya, tetapi juga berdasarkan fungsi kelestarian sumberdaya dan menekan kemungkinan resiko yang terjadi terhadap lingkungan.

3. Adil menurut pertimbangan sosial, berarti sumberdaya dan tenaga tersebar sedemikian rupa sehingga kebutuhan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi, demikian juga setiap petani mempunyai kesempatan yang sama dalam memanfaatkan lahan, memperoleh modal cukup, bantuan teknik dan memasarkan hasil. Semua orang mempunyai kesempatan yang sama berpartisipasi dalam menentukan kebijkan, baik di lapangan maupun dalam lingkungan masyarakat itu sendiri.

4. Manusiawi terhadap semua bentuk kehidupan, berarti tanggap terhadap semua bentuk kehidupan (tanaman, hewan dan manusia) prinsip dasar semua bentuk kehidupan adalah saling mengenal dan hubungan kerja sama antar makhluk hidup adalah kebenaran, kejujuran, percaya diri, kerja sama dan saling membantu. Integritas budaya dan agama dari suatu masyarakat perlu dipertahankan dan dilestarikan.

5. Dapat dengan mudah diadaptasi, berarti masyarakat pedesaan/petani mampu dalam menyesuaikan dengan perubahan kondisi usahatani: pertambahan penduduk, kebijakan dan permintaan pasar. Hal ini tidak hanya berhubungan dengan masalah perkembangan teknologi yang sepadan, tetapi termasuk juga inovasi sosial dan budaya.

Sedangkan menurut Van der Heide et al., 1992 kriteria pertanian berkelanjutan dari suatu perkembangan pola tanam, dengan menitikberatkan pada usaha pengendalian masalah lingkungan pada tingkat lokal, regional dan nasional/global. (http://www.worldagroforestry.org/sea/Publications/files/book/BK0028-04/BK0028-04-3.pdf)


Tingkat lokal (petani)

a. Dapat mempertahankan sumber alam sebagai penunjang produksi tanaman untuk jangka panjang, dengan cara:

- Mengontrol erosi dan memperbaiki struktur tanam

- Mempertahankan kesuburan tanah dengan cara menjaga keseimbangan hara

- Mengusahakan diversifikasi tanaman di lahannya

b. Dapat mempertahankan produktivitas lahan dengan tenaga kerja yang cukup:

- Swa-sembada penyediaan pangan, kayu bakar dan hasil sampingan lainnya

c. Dapat mengatasi risiko gagal panen akibat musim yang kurang cocok, hama, penyakit, gulma dan turunnya harga pasaran, melalui :

- Mempertahankan diversifikasi (setiap komponen dengan kelebihannya masing-masing.

- Mampu bertahan bila mengalami kegagalan dalam produksi

d. Dapat menyediakan dan memberikan peluang untuk perbaikan dan pengembangan:

- Penelitian pada tingkat petani untuk mendapatkan teknologi yang dibutuhkan

- Paket teknologi yang cocok untuk berbagai kondisi

Tingkat Regional (desa)

a. Tidak ada efek negatif terhadap lingkungan, misalnya:

- Tidak ada erosi atau pengendapan dan pendangkalan pada sungai dan danau

- Tidak ada pencemaran air tanah maupun air permukaan

- Tidak terjadi pencemaran yang berkaitan dengan agroindustri

b. Tidak terdapat 'kelaparan' tanah (yang berkaitan dengan A dan B):

- Tidak ada perambahan terhadap sumber daya hutan dan suaka alam

Tingkat Nasional/Global

a. Tidak ada ketergantungan terhadap sarana produksi yang berasal dari industri ataupun bahan import.

b. Tidak menimbulkan masalah emisi gas yang dapat merubah komponen iklim.

C. Metode pertanian berkelanjutan dengan menggunakan pertanian secara organik 
a. Definisi
Seringkali terdapat pemahaman yang keliru tentang “pertanian alami” dan “pertanian organik”. Kedua istilah tersebut praktek sering dianggap sama. Akan tetapi beberapa pendapat di bawah ini membuat lebih jelas. Fukuoka (1985) mengemukakan empat langkah menuju pertanian alami, dan menjelaskan prinsip pertanian alami:
- Tanpa olah tanah. Tanah tanpa diolah atau dibalik. Pada prinsipnya tanah mengolah sendiri, baik mengangkut memasuknya perakaran tanaman maupun kegiatan mi­krobia tanah, mikro fauna dan cacing tanah.
- Tidak digunakan sama sekali pupuk kimia maupun kompos. Tanah dibiarkan begitu saja, dan tanah dengan sendirinya akan memelihara kesuburannya. Hal ini mengacu pada proses daur-ulang tanaman dan hewan yang terjadi di bawah tegakan hutan.
- Tidak dilakukan pemberantasan gulma baik melalui pengolahan tanah maupun penggunaan herbisida. Pemakaian mulsa jerami, tamanan penutup tanah maupun penggenangan sewaktu-waktu akan membatasi dan menekan pertumbuhan gulma.
- Sama sekali tidak tergantung pada bahan kimia. Sinar matahari, hujan dan tanah merupakan kekuatan alam yang secara langsung akan mengatur keseimbangan kehidupan alami.

Istilah pertanian organik menghimpun seluruh imajinasi petani dan konsumen yang secara serius dan bertanggung jawab menghindarkan bahan kimia dan pupuk yang bersifat meracuni lingkungan dengan tujuan untuk memperoleh kondisi lingkungan yang sehat. Mereka juga berusaha untuk menghasilkan produksi tanaman yang berkelanjutan dengan cara memperbaiki kesuburan tanah menggunakan sumber daya alami seperti mendaur-ulang limbah pertanian. Dengan demikian pertanian organik merupakan gerakan “kembali ke alam”. (Rohmad, 2012)

Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Di sisi lain, Pertanian organik meningkatkan kesehatan dan produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. (Sihotang, 2009)

b. Prinsip Ekologi Pertanian Organik
Prinsip ekologi dalam penerapan pertanian organik dapat dipilahkan sebagai berikut:
- Memperbaiki kondisi tanah sehingga menguntungkan pertumbuhan tanaman, terutama pengelolaan bahan organik dan meningkatkan kehidupan biologi tanah.
- Optimalisasi ketersediaan dan keseimbangan daur hara, melalui fiksasi nitrogen, penyerapan hara, penambahan dan daur pupuk dari luar usaha tani.
- Membatasi kehilangan hasil panen akibat aliran panas, udara dan air dengan cara mengelola iklim mikro, pengelolaan air dan pencegahan erosi.
- Membatasi terjadinya kehilangan hasil panen akibat hama dan penyakit dengan melaksanakan usaha preventif melalui perlakuan yang aman.
- Pemanfaatan sumber genetika (plasma nutfah) yang saling mendukung dan bersifat sinergisme dengan cara mngkombinasikan fungsi keragaman sistem pertanian terpadu.

Masing-masing prinsip tersebut mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap produktivitas, keamanan, kemalaratan (continuity) dan identitas masing-masing usaha tani, tergantung pada kesempatan dan pembatas faktor lokal (kendala sumber daya) dan dalam banyak hal sangat tergantung pada permintaan pasar.

Pada prinsipnya, aliran hara terjadi secara konstan. Unsur hara yang hilang atau terangkut bersama hasil panen, erosi, pelindian dan volatilisasi harus digantikan. Untuk mempertahankan sistem usaha tani tetap produktif dan sehat, maka jumlah hara yang hilang dari dalam tanah dan tidak melebihi hara yang ditambahkan, atau harus terjadi keseimbangan hara di dalam tanah setiap waktu. (Rohmad, 2012)

c. Kendala pertanian organik di Indonesia
Beberapa kendala dari pertanian organik di Indonesia (Rohmad, 2012):
bulkiness pupuk organik, takarannya harus banyak, dan dapat menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organik dalam jumlah yang cukup. Misalnya, limbah panen digunakan untuk makanan ternak, jerami padi diminati pabrik kertas, ampas tebu digunakan sendiri oleh pabrik gula sebagai bahan bakar, sampah kota dan pemukiman digunakan untuk menimbun lahan yang rendah atau cekungan untuk memperluas lahan yang dipersiapkan untuk mendirikan bangunan terutama di kota-kota besar.
- Pupuk hayati masih berada pada taraf awal pengembangan. 
- Pertanian organik belum dapat ditetapkan secara murni mengingat cukup banyak kendala yang dihadapi. - - Pada tahap awal penerapan pertanian organik masih perlu dilengkapi pupuk mineral, terutama pada tanah-tanah yang miskin hara.

d. Contoh pertanian berkelanjutan dengan sistem pertanian organik di tokoh STOP     
    STROWBERRY, diBali


Gambar 1 Buah Strowberry dengan sistem mulsa dan pupuk organik
Gambar 2 Tata Penanaman Strowberry 

      Sistem pertanian berkelanjutan yang dilaksanakan di toko ini lebih cenderung sekam padi sebagai pupuk organik. Penyiraman dilaksanakan secara manual dengan disiram melalui bantuan selang. Strowberry ini ditanam secara hidroponik. Pada saat kunjungan ini kami melihat banyak strowberry yang tumbuh dan siap dipetik. Penjualan strowberry 1 Kg Rp 50.000,-. Penjualan dengan harga tinggi ini merupakan prospek pendapatan yang baik bagi para petani untuk memulai pertanian dengan sistem pertanian organik.

Daftar Pustaka

Rohmad, 2012, Sistem Pertanian Berkelanjutanhttp://rohmatfapertanian.wordpress.com/2012/07/01/sistem-pertanian-berkelanjutan/,  diakses 19 November 2012
Sihotang, Benediktus, 2009, Pembangunan Pertanian Berkelanjutan dengan Pertanian Organik,      http://diperta.jabarprov.go.id/index.php/subMenu/informasi/berita/detailberita/110, diakses 19 November 2012
http://www.worldagroforestry.org/sea/Publications/files/book/BK0028-04/BK0028-04-3.pdf, diakses 19 November 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar